Menurut, Rai, selaku ketua Amp Komite Kota Yogyakarta, untuk menyikapi Sejara Papua tetang "Pepera 1969", itu sebelumnya kami Amp melakukan Diskusi seputar proses Pepera sejak 15 agustus 1962 sering dikenal dengan sebutan Perjanjian New York. dan Nonton Film Perjuangan. Kami melakukan Aksi mimbar bebas di bundaran UGM hari ini, dan kami tetap memperjuangkan Nasib orang Papua, "Tuturnya.
Tambah Lagi, kami rakyat Papua dan Mahasiswa/i tidak takut terhadap Militer Indonesia dan Aturan apapun, serta undang-undang Berlapis di negara ini, seperti, UU Ormas, yang mana melarang untuk Organisasi Masa di Larang demo Menyampaikan Pendapat di muka Umum. tapi Kami perwailan Rakyat Papua yang berada di tanah rantauan kami tetap memperjuangkan nasib Bangsa Papua.
Aksi, dan diskusi terkait PEPERA 1969, di lakukan di berbagai Kota seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya. di Yogyakarta Kordinator Umum (Kordum) Suria, dalam Aksi mimbar Bebas membacakan tiga tuntutan Utama.
Tntutan ditujukan kepada Presiden SBY Budiono: Pertama Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
Kedua: Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy NationalCoorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
Ketiga: Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua. (M/Andy)