Konflik Papua Bukti Manipulasi Sejara.

Kamis, 28 November 2013


Penyelesaian konflik Papua harus melalui apa yang rakyat papua mau dan bukan melalui pendekatan militeristik seperti yang sedang terjadi sementara ini di atas tanah papua. Konflik di atas  tanah papua adalah bukti Cacat hukum PEPERA yang di lakukan pada tahun 1969 sesuai kemauan Negara Indonesia yaitu secara MUSAWARAH tidak melalui Undang-undang Internasional yang SATU ORANG SATU SUARA.

 
Pemerintah Negara Indonesia pun tidak puas dengan tipu  daya pemerinta Indonesia di tahun 1969 saat melakukan PEPERA, pemerintan Indonesia melanjarkan berbagai operasi di seluru tanah papua barat.

Operasi Koteka yang dilaksanakan di Wamena pada akhir tahun 1970-an yang memaksa penduduk asli meninggalkan nilai-nilai traditional dan mengadaptasi cara hidup modern adalah sebuah pemaksaan tanpa tujuan yang bermuara pada penghinaan indentitas masyarakat lokal. “Selain itu, agresi seperti kehadiran investasi ekonomi dari individu dan modal besar seperti PT. Freeport serta penitrasi kekuatan birokrasi kekuatan birokrasi yang dikuasai pihak pendatang semakin mempertajam rasa teralienasi dan minoritas masyarakat Papua,”.

Tuntutan referendum yang digalang oleh rakyat papua pada ahir-akhir ini untuk menentukan status dan masa depan tanah papua dan perilaku heroik mereka dengan mengibatkan bendera Bintang Kejora hampir diseluruh tanah Papua adalah bukti nyata ungkapan ketidakpuasan rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia atas paksaan pemerinta Indonesia di atas manusia dan alam bahkan tanah papua. “Namun respon Pemerintah terhadap konflik Papua kerap menggunakan sistem operasi jalan kekerasan yang hanya memperburuk suasana konflik antara lain Operasi Sadar (1965-1967), Operasi Bharatayudha (1967-1969), Operasi Tumpas (1983-1984),” dan operasi-operasi lainnya.

Papua terus dilanda konflik mulai awal papua di paksa bergabung dengan Indonesia pada tahun 1963, hingga saat ini dan penggunaan pendekatan keamanan selama ini terbukti tidak menyelesaikan persoalan konflik bahkan mengakibatkan konflik di Papua kian mengakar dan berakibat pada pelanggaran HAM yang kerap dilakukan oleh aparat keamanan di Papua.“Sehingga untuk mewujudkan Papua tanah damai tidak diperlukan pendekatan milteristik,”.

Konflik di atas tanah papua adalah konflik tetang ideolog anak bangsa papua dengan pemerinta Indonesia “konfli di tanah papua di akibatkan karena sejarah papua yang selama ini sedang di sembunyikan oleh bangsa Indonesia Belanda dan Amerika.
Dengan melihat kesadaran sebagai anak bangsa saya ingan mengatakan kepada bangsa Indonesia belanda lebih khusus kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa penyelesaian semua konflik yang terjadi di seluruh tanah papua dengan jalan yang pernah di bicarakan oleh Negara Melanesia “Vanuatu” di sidang PBB tanggal 18 september 2013 berikan  Hak menentukan nasip sendiri di atas tanah papua.

Tidak ada selusi lain bagi orang papua yang ada hanya satu jalan bagi manusia papua yang ada atas tanah papua adalah SELF DETERMINATION. “hak menetukan nasip sendiri bagi orang papua  dan tanah papua” apakah tetap mau dengan Indonesia atau mahu berdiri sendiri di atas tanah papua barat.

Oleh : Desederius Hendrik Jhon Ipou Goo

Penulis adalah anggota aliansi mahasiswa papua komite kota yogyakarta. “aktivis papua merdeka”
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar