"Polri perlu lebih transparan lagi dalam kasus-kasus teroris agar polisi tidak terlalu gampang berubah menjadi algojo," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane di Jakarta, Kamis.
Dikatakan, alasan polisi selalu menyebutkan bahwa terduga teroris tersebut melakukan perlawanan atau menembaki polisi, padahal penyergapan di Ciputat, tidak dijelaskan berapa banyak senjata api yang disita polisi.
Pasalnya, kata dia, penjelasan itu guna meyakinkan publik bahwa telah terjadi tembak-menembak dan terduga teroris tersebut memang melakukan perlawanan sengit terhadap polisi.
Sejak Selasa (31/12) sore hingga Rabu (1/1) pagi tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan yang disertai baku tembak itu, enam terduga teroris yang diduga bagian dari kelompok Abu Roban tewas.
Terduga teroris yang tewas adalah Nurul Haq alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendi, Edo alias Ando, dan Amril.
Sebelumnya, seorang tewas ditembak di ujung Gang Hasan ketika mengendarai motor, yang belakangan diketahui bernama Daeng alias Dayat.
Editor: Ruslan Burhani
Sumber : www.antaranews.com