MEP
Barbara Lochbihler , Chair
Sub-komite Parlemen Eropa tentang Hak Asasi Manusia ( DROI )
Anggota Sub-komite Parlemen Eropa tentang Hak Asasi Manusia ( DROI )
Brussels, 16 Januari 2014
Re : DROI Hearing mengenai situasi HAM di provinsi Papua Barat dan Papua
Sayang Chair ,
Anggota Mulia terhormat ,
Kami menulis kepada Anda di muka dari DROI sidang yang akan datang pada pelanggaran hak asasi di Papua Barat dan Papua di Indonesia pada tanggal 23 Januari 2014. Kami percaya sidang ini adalah kesempatan penting untuk jujur menilai tren terbaru dalam hak asasi manusia di Papua Barat yang sangat mengkhawatirkan , serta daerah di mana upaya reformasi pemerintah Indonesia ini telah terhenti . Kami mendorong Anda untuk menggunakan kesempatan sidang ini untuk mencari komitmen konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah hak asasi manusia ini .
Sub-komite Parlemen Eropa tentang Hak Asasi Manusia ( DROI )
Anggota Sub-komite Parlemen Eropa tentang Hak Asasi Manusia ( DROI )
Brussels, 16 Januari 2014
Re : DROI Hearing mengenai situasi HAM di provinsi Papua Barat dan Papua
Sayang Chair ,
Anggota Mulia terhormat ,
Kami menulis kepada Anda di muka dari DROI sidang yang akan datang pada pelanggaran hak asasi di Papua Barat dan Papua di Indonesia pada tanggal 23 Januari 2014. Kami percaya sidang ini adalah kesempatan penting untuk jujur menilai tren terbaru dalam hak asasi manusia di Papua Barat yang sangat mengkhawatirkan , serta daerah di mana upaya reformasi pemerintah Indonesia ini telah terhenti . Kami mendorong Anda untuk menggunakan kesempatan sidang ini untuk mencari komitmen konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah hak asasi manusia ini .
Sementara pemerintah Indonesia menyatakan akan mengakhiri impunitas bagi pelanggaran di provinsi Papua dan Papua Barat , suara Anda diperlukan untuk mendesak pemerintah untuk mendukung janjinya dengan kemajuan substansial dalam bidang ini .
Pasukan militer Indonesia telah ditempatkan di sana sejak tahun 1963 untuk melawan gerakan kemerdekaan panjang - mendidih . Diplomat asing , peneliti , jurnalis , wisatawan , dan lain-lain yang diperlukan untuk mendapatkan izin khusus untuk mengunjungi daerah-daerah . Izin tersebut secara rutin ditolak atau pengolahan tertunda , menghambat upaya oleh wartawan dan kelompok masyarakat sipil untuk melaporkan peristiwa melanggar .
Meskipun Departemen Luar Negeri diizinkan setidaknya tiga organisasi berita internasional untuk membuat laporan perjalanan ke Papua tahun 2012 dan 2013 , mereka wajib disertai dengan minder resmi ( " pendampingan " dalam bahasa Indonesia ) yang dapat menghambat kemampuan wartawan untuk secara bebas melaporkan sementara di Papua . Dalam prakteknya , media juga diharuskan untuk membayar minder itu tiket pesawat , hotel dan tunjangan saku . [ 1
Pelanggaran HAM masih marak terjadi di Papua . Selama tiga tahun terakhir , Human Rights Watch telah mendokumentasikan ratusan kasus di mana polisi , militer , petugas intelijen , dan penjaga penjara telah dilakukan tenaga berlebihan saat berhadapan dengan orang Papua menggunakan hak mereka untuk berkumpul secara damai .
Pada bulan November 2011 , PBB menemukan penjara tahanan politik Papua Filep Karma yang melanggar hukum internasional dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk " segera " dan " tanpa syarat " rilis Karma . Karma dihukum 15 tahun penjara setelah ia mengadakan upacara pengibaran bendera di Abepura pada tanggal 4 Desember 2001. [ 2 ] Pada bulan Juni 2012, pemerintah Indonesia membantah punya tahanan politik . [ 3 ] Tapi pemerintah menawarkan pengurangan penjara untuk tahanan tersebut . Beberapa tahanan diterima tetapi banyak , termasuk Filep Karma , menolak tawaran itu karena penerimaan akan menandakan pengakuan implisit dari kesalahan .
Sementara beberapa pengadilan militer telah diselenggarakan di Papua , biaya belum memadai dan tentara bahwa pelanggaran berkomitmen terus melayani di militer Indonesia . Misalnya , pada bulan Januari 2011 , sebuah pengadilan militer di Jayapura , Papua , divonis tiga tentara dari Nabire berbasis Batalyon 753 dan menghukum mereka antara delapan sampai dua belas bulan penjara karena penyiksaan brutal dari dua petani Papua . [ 4 ] Meskipun video yang menunjukkan keterlibatan enam tentara , pengadilan mencoba hanya tiga dari enam tentara , dan atas tuduhan disiplin militer yang lebih rendah daripada penyiksaan . Tak satu pun dari para prajurit yang dihukum telah dipecat dari dinas militer . [ 5 ]
Pada bulan Agustus 2011 , pengadilan militer Jayapura menghukum tiga tentara dari batalyon yang sama setelah tentara menembak dan membunuh Pendeta Kinderman Gire pada kecurigaan ia adalah seorang separatis Papua . [ 6 ] Di persidangan , terdakwa mengaku Pdt Gire memimpin mereka untuk percaya bahwa ia adalah anggota Organisasi Papua Merdeka pemberontak ( Organisasi Papua Merdeka , OPM ) dan mencoba untuk mengambil senapan dari salah satu dari mereka , yang kemudian menembaknya di dada . Mereka membuang tubuh dalam sungai , setelah memotong memotong kepalanya . Sekali lagi , pengadilan dihukum mereka dari pelanggaran yang lebih ringan dari " perintah mematuhi " dan menghukum mereka masing-masing menjadi hanya enam , tujuh , dan lima belas bulan penjara . [ 7 ]
Pada bulan Agustus 2011 , dokumen internal militer , terutama dari Pasukan Khusus Indonesia, Kopassus , dibuat publik , memperlihatkan bagaimana monitor militer Indonesia aktivis damai , politisi , dan pendeta di Papua . Kopassus mempekerjakan wartawan , sopir taksi , staf hotel dan banyak warga sipil lain untuk mengumpulkan informasi intelijen . [ 8 ] Dokumen-dokumen menunjukkan paranoia militer jauh di Papua yang conflates ekspresi politik damai dengan aktivitas kriminal . Beberapa dari mereka yang disebut dalam dokumen sebagai target menghadapi penangkapan sewenang-wenang , pemenjaraan , pelecehan , atau kekerasan . [ 9 ]
Pada tanggal 17 Oktober 2011, polisi Indonesia, didukung oleh detasemen pasukan militer di lapis baja pengangkut personel , menyerang sebuah pertemuan damai Kongres Rakyat Papua di Jayapura , menewaskan sedikitnya tiga orang pengunjuk rasa dan menangkap sekitar 300 , termasuk beberapa pemimpin acara ( salah satu di antaranya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada tahun 2010 dan telah mengikuti acara dengan pejabat Departemen Luar Negeri dan anggota Kongres ) . [ 10 ] Menurut saksi , polisi dan pasukan tentara menembakkan senjata serangan militer atas kerumunan dan kemudian pistol - whipped atau mengalahkan peserta dengan tongkat rotan dan tongkat , mengakibatkan 96 cedera menurut Komisi Hak Asasi Manusia di Indonesia . Ratusan pengunjuk rasa melarikan diri ke hutan di dekatnya, di mana setidaknya tiga tewas dalam keadaan tidak jelas - dua oleh luka tembak .
Satu kasus melibatkan batalyon tentara Indonesia yang mengamuk di Wamena pada tanggal 6 Juni 2012, membakar 87 rumah , melukai 13 orang asli Papua dan menewaskan satu . [ 11 ] serangan mereka datang setelah warga desa telah mengalahkan dua Batalyon 756 tentara , Angkatan Darat batalyon yang bermarkas di Gunung Susu , sekitar 20 kilometer di luar Wamena , yang sepeda motor telah melindas seorang anak Papua [ 12 ] seorang tentara . tewas dalam serangan itu . Polisi menangkap tiga tersangka Papua . [ 13 ] Pada tanggal 12 Juni , militer Indonesia " diselesaikan " insiden dengan upacara pembakaran batu tradisional di mana rakyat Papua diminta untuk menutup kasus ini . Saksi mengatakan kepada kami bahwa tidak satupun dari mereka yang ditanyai oleh polisi militer Indonesia tentang mengamuk .
Ketegangan meningkat di Papua pada tahun 2013 setelah 21 Februari serangan terhadap pasukan militer Indonesia yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur dari Organisasi Papua Merdeka yang separatis . Serangan itu menewaskan delapan tentara , termasuk seorang perwira Kopassus , tindakan kekerasan terburuk terhadap militer Indonesia di daerah di lebih dari sepuluh tahun .
Pada tanggal 30 April , polisi menembaki sekelompok orang Papua yang damai berkumpul di distrik Aimas , dekat Sorong , untuk memperingati ulang tahun ke-50 tahun 1963 serah terima dari Papua ke Indonesia dari kontrol kolonial Belanda . Dua pria , Abner Malagawak dan Thomas Blesia , tewas di tempat. Korban ketiga , Salomina Kalaibin , meninggal enam hari kemudian akibat luka tembak . Polisi menahan sedikitnya 22 orang dan bermuatan tujuh dari mereka dengan pengkhianatan : Klemens Kodimko , Obeth Kamesrar , Antonius Saruf , Obaja Kamesrar , Yordan Magablo , Hengky Mangamis , dan Isak Klabin . Sisanya 15 orang yang ditahan kemudian dibebaskan . [ 14 ]
Pada tanggal 4 Mei , Sydney Morning Herald melaporkan bahwa ribuan anak-anak Papua , sebagian besar orang Kristen , telah tertipu untuk meninggalkan Papua untuk menghadiri sekolah-sekolah Islam di Jawa untuk agama " pendidikan ulang " selama dekade terakhir . Program ini telah menghasilkan sejumlah besar anak-anak Papua yang melarikan diri dari sekolah dan miskin yang tinggal di kota-kota besar , termasuk Jakarta . [ 15 ]
Pada Desember 2013 , Human Rights Watch dan tiga organisasi hak asasi manusia Indonesia - Asia Hukum dan Hak Asasi , Kontras dan Lembaga Penelitian , dan Analisis dan Pengembangan Bantuan Hukum - mengirim surat ke Indonesia Wakil Presiden Boediono , meminta bahwa ia menggunakan kekuatan -Nya kantor untuk mengangkat larangan dekade - panjang akses media asing bebas dan tak terkekang untuk Papua . Pada saat penulisan surat ini , Boediono tidak menanggapi permintaan itu.
Meningkatnya kekerasan dan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan asli Papua pembela HAM telah mendorong setidaknya tiga aktivis tersebut dan keluarga mereka untuk mencari perlindungan di Jakarta sejak September 2012. Keprihatinan mereka adalah indikasi dari memburuknya supremasi hukum di Papua dan tantangan yang dihadapi masyarakat sipil di sana.
Peningkatan pelanggaran hak asasi dan impunitas di Papua dan Papua Barat hanya menggarisbawahi gagal dari pemerintahan Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang kredibel dan tidak memihak mengenai dugaan pembunuhan di luar hukum di daerah-daerah .
Human Rights Watch menyerukan kepada Uni Eropa ( termasuk Parlemen Eropa , External Action Service ( EEAS ) , Komisi Eropa dan negara anggota Uni Eropa ) untuk publik dan pribadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah mendesak berikut untuk mengatasi pelanggaran di Papua :
Izinkan media internasional , kelompok masyarakat sipil , diplomat , dan badan-badan bantuan akses ke kedua provinsi untuk melaporkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi oleh semua pihak . Dengan menjaga Papua tertutup ke seluruh dunia , pemerintah Indonesia mendorong impunitas di kalangan pasukan militer dan kebencian di antara orang-orang Papua .
Menerima panggilan untuk memungkinkan akses ke provinsi Papua dan Papua Barat dan untuk mengeluarkan undangan berdiri para ahli hak asasi manusia PBB , termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi , ke daerah-daerah .
Menyelidiki kinerja pengadilan militer baru-baru ini di Papua dan kegagalan untuk membawa mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius terhadap keadilan .
Membebaskan para tahanan politik di Papua termasuk Filep Karma , ditahan di penjara Abepura .
Review diskriminatif Peraturan Pemerintah Nomor 77 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 yang mengkriminalisasi Papua terbang mereka bendera Bintang Kejora .
Kami memuji Anda untuk melakukan sidang ini dan kami sangat berharap bahwa Parlemen Eropa akan bersikeras bahwa hak asasi manusia merupakan pilar utama dari keterlibatan Uni Eropa dengan Indonesia di tahun-tahun mendatang .
Hormat kami ,
Brad Adams
Direktur Asia
Lotte Leicht
Direktur Uni Eropa
CC .
Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Hak Asasi Manusia , Mr Stavros Lambrinidis
Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia , Mr Olof Skoog
Penasihat Perwakilan Tinggi di Asia , Mr Miguel Ceballos Baron
Ketua Partai Uni Eropa Kerja Asia ( COASI ) , Mr Boguslaw Majewski
Ketua Partai Uni Eropa Kerja Hak Asasi Manusia ( COHOM ) , Mr Engelbert Theuermann
Managing Director untuk Asia , Eropa External Action Service ( EEAS ) , Mr Viorel Isticioaia - Budura
Direktur Selatan dan Asia Tenggara , Eropa External Action Service ( EEAS ) , Mr Ugo Astuto
Kepala Divisi Asia Tenggara , Eropa External Action Service ( EEAS ) , Mr Ranieri Sabatucci
Meja Officer untuk Indonesia , Eropa External Action Service ( EEAS ) , Mr Mogan Mc Swiney
Presiden Parlemen Eropa , Martin Schulz Mr
Wakil Presiden Parlemen Eropa yang bertanggung jawab untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia , Mr Edward McMillan - Scott
Ketua Komite Luar Negeri Parlemen Eropa , Mr Elmar Brok
Ketua Komite Pembangunan Parlemen Eropa , Ms Eva Joly
Ketua Delegasi Parlemen Eropa untuk hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara dan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara ( ASEAN ) , Mr Werner Langen
Kepala Unit Hak Asasi Manusia , Ms Rosemary Opacic
Anggota Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Eropa
Anggota Komite Pembangunan Parlemen Eropa
Anggota Delegasi Parlemen Eropa untuk hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara dan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara ( ASEAN )
[ 1 ] Human Rights Watch , " Angkat Pembatasan Pelaporan , Akses ke Papua , " 13 Juni 2012 , http://www.hrw.org/news/2012/06/13/indonesia-lift-restrictions-reporting-access - papua ( diakses pada 10 Januari 2014 ) . Ketiga organisasi berita menunjukkan izin bahwa Kementerian Luar Negeri Direktur ' dari Media dan Informasi telah memberikan mereka . Huruf A secara eksplisit mengatakan wartawan harus disertai dengan minder selama kunjungan . Para wartawan mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa mereka telah membayar untuk tiket minders ' dari Jakarta , kamar hotel mereka dan tunjangan saku .
[ 2 ] PBB Menemukan Penahanan Filep Karma dalam Pelanggaran Hukum Internasional ( 2011)
http://www.freedom-now.org/news/united-nations-finds-filep-karma%E2%80%99s-imprisonment-in-violation-of-international-law/
[ 3 ] Tribune , " Menkumham : Ada Tahanan Politik NUSANTARA di Papua , " 14 Juni 2012 ( http://www.tribunnews.com/nasional/2012/06/14/menkumham-tidak-ada-tahanan-politik-di - papua diakses pada 10 Januari 2014 ) . Human Rights Watch , World Report 2013 , ( New York : Human Rights Watch , 2013 ) Indonesia , http://www.hrw.org/world-report/2013/country-chapters/indonesia?page=2
[ 4 ] Human Rights Watch , World Report 2012, ( New York : Human Rights Watch , 2012) Indonesia , http://www.hrw.org/world-report-2012/world-report-2012-indonesia .
[ 5 ] Ibid .
[ 6 ] Ibid .
[ 7 ] " Pratu Hasirun Divonis 6 Bulan " Kompas , 11 Agustus 2011, http://regional.kompas.com/read/2011/08/11/13312520/Pratu.Hasirun.Divonis.6.Bulan ( diakses pada tanggal 12 , 2013 ) .
[ 8 ] " Indonesia : Dokumen Militer Mengungkapkan Spionase Melawan Hukum di Papua , " rilis berita Human Rights Watch , 14 Agustus 2011, http://www.hrw.org/news/2011/08/14/indonesia-military-documents- mengungkapkan - sah - mata-mata - papua .
[ 9 ] Ibid
[ 10 ] Human Rights Watch , World Report 2012, ( New York : Human Rights Watch , 2012) Indonesia , http://www.hrw.org/world-report-2012/world-report-2012-indonesia .
[ 11 ] " Indonesia : Lift Pembatasan Pelaporan , Akses ke Papua , " Human Rights Watch siaran pers , 13 Juni 2012, http://www.hrw.org/news/2012/06/13/indonesia-lift-restrictions - pelaporan - akses - papua
[ 12 ] Ibid .
[ 13 ] Ibid .
[ 14 ] Amnesty International , " Indonesia : biaya drop terhadap para pendukung ' Freedom Flotilla ' di provinsi Papua Barat , " September 3, 2013 , http://www.amnesty.org/fr/library/asset/ASA21/031/2013/en/99580f05-7ade-4869-a9b0-76c2487a73e5/asa210312013en.pdf.
[ 15 ] Michael Bachellard , " Mereka mengambil anak-anak kita , " Sydney Morning Herald , 4 Mei 2013 , http://www.smh.com.au/lifestyle/theyre-taking-our-children-20130429-2inhf . html .
Sumber : www.hrw.org