Setelah
hanya beberapa hari dari distribusi edisi pertama, majalah Pelita Papua
mengalami masalah dengan polisi Rabu lalu untuk menggambarkan simbol
Organisasi Papua Merdeka di sampulnya.
Sebelumnya, 2.000
eksemplar dari edisi 64-halaman yang sudah didistribusikan. Fidelis
Jeminta, pemimpin redaksi Pelita Papua di Jayapura, mengatakan, kasus
ini akan membatasi kebebasan pers di Papua lagi.
"Kami
merasa kami sedang diperlakukan tidak adil. Di luar sana, banyak media
menunjukkan gambar Bintang Kejora (simbol gerakan) tetapi tidak
diperiksa oleh polisi," katanya.
Kantor Pelita Papua majalah
terletak di Kabupaten Merauke dan memiliki izin yang dikeluarkan oleh
Kabupaten Merauke. Edisi pertama majalah mencakup isu Merdeka (OPM)
kantor Papua Merdeka di Inggris. Ada juga sebuah artikel tentang
pendapat beberapa tokoh tentang gerakan.
"Ini normal, tidak ada yang besar. Kami kecewa pada larangan acak polisi," kata Fidelis.
Kapolda Papua Kombes. I Gede Sumerta Jaya mengatakan bahwa materi yang
dipublikasikan tentang kebebasan Papua atau apapun yang dapat memicu
kekerasan dilarang. Dia membantah tuduhan bahwa polisi mencabut lisensi
majalah tersebut.
karya zayur bingga mahasiswa papua kulia di surabaya
MAJALAH PELITA PAPUA DIHADANG POLISI INDONESIA
Jumat, 05 Juli 2013
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)