MAJALAH PELITA PAPUA DIHADANG POLISI INDONESIA

Jumat, 05 Juli 2013

Setelah hanya beberapa hari dari distribusi edisi pertama, majalah Pelita Papua mengalami masalah dengan polisi Rabu lalu untuk menggambarkan simbol Organisasi Papua Merdeka di sampulnya.


Sebelumnya, 2.000 eksemplar dari edisi 64-halaman yang sudah didistribusikan. Fidelis Jeminta, pemimpin redaksi Pelita Papua di Jayapura, mengatakan, kasus ini akan membatasi kebebasan pers di Papua lagi.

"Kami merasa kami sedang diperlakukan tidak adil. Di luar sana, banyak media menunjukkan gambar Bintang Kejora (simbol gerakan) tetapi tidak diperiksa oleh polisi," katanya.

Kantor Pelita Papua majalah terletak di Kabupaten Merauke dan memiliki izin yang dikeluarkan oleh Kabupaten Merauke. Edisi pertama majalah mencakup isu Merdeka (OPM) kantor Papua Merdeka di Inggris. Ada juga sebuah artikel tentang pendapat beberapa tokoh tentang gerakan.

"Ini normal, tidak ada yang besar. Kami kecewa pada larangan acak polisi," kata Fidelis.

Kapolda Papua Kombes. I Gede Sumerta Jaya mengatakan bahwa materi yang dipublikasikan tentang kebebasan Papua atau apapun yang dapat memicu kekerasan dilarang. Dia membantah tuduhan bahwa polisi mencabut lisensi majalah tersebut.


karya zayur bingga mahasiswa papua kulia di surabaya
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar