YOGYA.TIMIPOTU NEWS. Mahasiswa sebagai agen perubahan "Agent of Change" bagi keluarga, masyarakat, pemerintahan maupun dalam agama. Terkait dengan pemalangan kios yang dibuka oleh pendatang diatas tanah kerahmat dan tanah leluhur masyarakat asli Idakebo maka, kami sebagai mahasiswa Dogiyai mendukung penuh atas tindakan pemalangan yang dilakukan oleh kepala distrik dan masyarakat adat yang ada di Idakebo.
Dukungan mahasiswa ini tidak hanya ikut arus tanpa memiliki dasar yang jelas tetapi, mahasiswa telah mempunyai dasar yang jelas sebagai bahan ilmiah dan logis. Hal ini dilihat dari beberapa aspek yangmana dinilai telah melanggar aturan dan etika kemanusiaan yang sudah diatur dalam otonomi daerah maupun otonomi khusus.
Provinsi Papua dan Papua Barat adalah daerah otonom yang berwenang untuk mengatur aturan-aturan rumah tangga sendiri bersadarkan kondisi, kebutuhan, dan kapasitas yang ada. Maka, para pendatang yang membuka kios-kios di Idakebo telah melanggar kebijakan otonomi khusus. Sebab, sudah jelas bahwa, pendatang masuk tanpa adanya persetujuan dari masyarakat adat, kepala distrik dan kepala daerah.
Dalam hal ini, kami mahasiswa asal Dogiyai-Papua mendukung penuh atas tindakan pemalangan kios yang dilakukan beberapa minggu lalu. Hal ini dipertimbangkan dengan beberapa hal yang dinilai sudah melanggar:
Kampung Idakebo sebagai kampung yang bersejarah bagi suku Mee di Papua dan kampung tersebut sudah disakralkan oleh leluhur MEE. Artinya lain, lokasi yang didirikan kios oleh pendatang tersebut adalah lokasi tanah kerahmat. Hal ini telah menghilangkan nilai religius yang diawariskan oleh leluhur MEE. Tidak hanya itu, kedatang pendatang di lokasi tersebut telah merusak pondasi hidup manusia MEE.
Pendatang masuk di Idakebo "lokasi kerahmat" tanpa adanya surat ijin dari pemilik ulayat tanah, masyarakat adat, kepala distrik, dan kelapa daerah "bupati". Hal ini bisa dikatakan bahwa, pencuri masuk melalui jendela tanpa dikatahui oleh pemiliknya.
Kehadiran pendatang di Idakebo "tanah kerahmat" ini, telah berdampak buruk dalam kehidupan masyarakat yang ada. Hal ini bisa dilihat dari, penjualan miras yang semakin menjadi-jadi, permainan togel tetap jalan, free seks terjadi dimana-mana, konflik horisontal pun terus meningkat. Ini semua terjadi ketika pendatang menduduki wilayah-wilayah adat suku MEE.
Dengan melihat perkembangan buruk diatas ini maka, kami sebagai mahasiswa asal Dogiyai-Papua yangmana sebagai tulang punggung masyarakat adat. Secara tegas, kami mendukung pernyataan dan tindakan yang di lakukan oleh kepala disktrik Idakebo dan masyarakat Kamuu Timur terhadap pedagang illegal yang masuk tanpa surat izin
Dengan demikian, kami juga kembali menegaskan kepada masyarakat, pemerintahan, dan para birokrat.
Kepada Masyarakat;
Tanah Papua adalah milik orang Papua. Alam Papua adalah milik orang Papua. Tanah Papua bukan milik orang luar Papua. Allah sang Pencipta menciptakan tanah Papua untuk manusia Papua bisa hidup dan menikmati SDA yang ada di dalamnya. Maka, jangan sekali-kali melepaskan tanah kepada bukan pemilik ulayat tanah "pendatang". Apabilah ada orang yang bukan orang Papua masuk dan menduduki di salah satu lokasi di Papua maka pantas untuk diusir sebab dia adalah pencuri yang masuk dilandang orang lain.
Jangan gadaikan tanah Papua "mama" dengan barang-barang bekas, perempuan paha putih, dan jabatan dalam birokrat.
Jangan gadaikan tanah dengan mata uang yang kita kenal dengan RUPIAH itu. sebab, mata uang tidak sama nilai dengan tanah sebagai mama orang Papua. seorang mama yang melahirkan kita dan membesarkan kita itu tidak pantas digadaikan dengan mata uang yang sebentar lagi akan hilang.
Kepada Pemerintah
Kabupaten Dogiyai sebagai basis, dasar, landasan, dan tempat tersembunyinya roh orang MEE maka, diharapkan kepada pemerintah bahwa, siapa pun pendatang yang masuk di Dogiyai harus ada surat ijin dari masyarakat yang mempunyai lokasi.
Perlu ditertipkan tata kepengawasan terhadap populasi pendudukan, sebab belakangan ini kelihatannya bukan orang Dogiyai yang bertambah jumlah penduduk tetapi malah orang luar yang berasal dari luar Papua. Hal inilah yang kembali memarjinalkan masyarakat Dogiyai. Makin banyak orang pendatang di tanah Papua, orang Papua akan menjadi minortias.
Kepada para Birokrat
Sebagi birokrat yang fungsinya untuk melayani dan memberdayakan masyarakat maka, salah satu hal positif yang dilakukan oleh birokrat dalam memberdayakan masyarakat adat adalah, kembali amankan tanah-tanah kerahmat yang ada.
Harus dilanjutkan tindakan yang sama seperti yang dilakukan oleh kepala distrik Idakebo sebab itu bagian dari rasa nasionalisme dan kemanusiaan. Itu adalah contoh kepemimpinan yang ideal dan karismatik.
Hal itu pula mendorong kami mahasiswa asal kabupaten Dogiyai menyerukan kepada rakyat Bangsa Papua Barat, pemerinnta penjajah Indonesia, POLRI/TNI bahkan semua orang di muka bumi ini, bawah:
1. Kami mahasiswa kabupaten Dogiyai mendukung atas sikap masyarakat Idakebo, Distrik Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai- Papua yang mengusir pedangan ilegal beberapa waktu lalu.
2. Menyerukan kepada TNI dan PORLI yang bergerilya di Idakebo untuk segara mengangkat kaki dari kabupaten Dogiyai. Karena kehadiran TNI/POLTI telah menghambat pembangunan segala bidang kehidupan.
3. Kami mengutuk keras semua Perlakuaan TNI/PORLI yang sedang mengancam masrakat Idakebo yang pengusir pedagang ilegal. Ancaman yang dilakukan oleh militer terhadap masyarakat ada Idakebo ini sangat tidak etik dan tidak profesional. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat adat Idakaebo Itu adalah hak masyarakat, menerima dan menolak orang luar itu adalah hak masyarakat adat.
4. Kami sampaikan kepada semua orang Papua untuk belajar dari pengalaman ini karena Tanah Papua adalah milik rakyat dan orang Papua, tidak ada tanah milik orang luar Papua.
Demikian stetmen ini dibuat dengan sesungguhnya. Kami berharap ada dukungan dari berbagai pihak. Atas dukungannya kami mahasiswa asal Dogiyai yang sangat sepakat dengan sikap masyarakan Idakebo mengucapkan banyak terimakasih. Begitu pula dengan doa, semangat dan segala partisipasi dari semua rakyat Papua dan semua masyarakat adat di seluruh dunia disampaikan terimakasih.
Yogyakarta, 31 Januari 2014
Dikeluarkan Oleh:
Desederius Goo
Penulis adalah Anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK. Yogyakarta.
Sumber : timipotu.blogspot.com