SUARA HATI NURANI MAHASISWA PAPUA
Dukungan ini kami serukan kepada
masyarakat Papua Barat lebih khusus masyarakat Kamuu Timur kabupaten Dogiyai yang
mengusir pedagang illegal dari Kamuu Timur, kabupaten Dogiyai, Papua.
Secara tegas,
kami mahasiswa kabupaten Dogiyai mendukung pernyataan dan tindakan yang di
lakukan oleh masyarakat Kamuu Timur kabuten Dogiyai terhadap pedagang illegal yang
masuk tanpa surat izin dan dengna sembarang mendirikan took-toko di tanah adat .
Tindakan ini sebagai pelajaran bagi kabupaten lain di suruh Tanah Papua. Sebab pedagang ilegal di atas Tanah Papua sudah
semakin banyak masuk tanpa sepengetahuan, baik orang Papua dan pemilik-pemilik
tanah di Papua.
“Tanah Papua
adalah milik orang papua. Alam Papua adalah milik orang Papua. Tanah papua
bukan milik orang luar Papua. Alam papua bukan milik orang Indonesia”.
Bila makin
banyak orang pendatang di tanah Papua orang Papua akan menjadi minortias. Saat
masih menjadi mayoritas saja kita termariginal dari segala sesuatu di dunia
ini. Apa lagi jika kita menjadi manioritas, apa daya, kita akan semakin punah.
Punah di atas tanah kita sendiri. Sedih.
Dengan
kesadaran tersebut, kami sebagai orang Papua secara tegas mendukung masyarakat
Idakebo yang telah mengusir pedangan illegal. Dukungan ini kami buat setelah
menerima berita tentang yang telah terjadi. Bila boleh dikatakan, perseturujuan
kami lebih dari 100% terhadap masyarakat Idakebo.
Hal itu pula
mendorong kami mahasiswa asal kabupaten Dogiyai menyerukan kepada rakyat Bangsa
Papua Barat, pemerinnta penjajah Indonesia, POLRI/TNI bahkan semua orang di
muka bumi ini, bawah:
1.
Kami
mahasiswa kabupaten dogiyai mendukung atas sikap masyarakat Idakebo, Distrik
Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai- Papua yang mengusir pedangan ilegal beberapa
waktu lalu.
2.
Menyerukan
kepada TNI dan PORLI yang bergerilya di Idakebo untuk segara mengangkat kaki dari
kabupaten Dogiyai. Karena kehadiran mereka hanya akan menghambat pertumbuhan
segala bentuk bidang kehidupan.
3.
Kami
mengutuk keras semua Perlakuaan TNI/PORLI yang sedang mengancam masrakat
pengusir pedagang ilegal. Itu adalah hak masyarakat, menerima dan menolak orang
luar, sekali lagi itu adalah masyarakat asli.
4.
Kami
sampaikan kepada semua orang Papua untuk belajar dari pengalam ini karena Tanah
Papua adalah milik rakyat dan orang Papua, tidak ada tanah milik rang lua
Papua, Negara Indonesia.
Demikian stetmen
ini dibuat. Kami berharap ada dukungan dari berbagai pihak. Atas dukungannya
kami mahasiswa asal Dogiyai yang sangat sepakat dengan sikap masyarakan Idakebo
mengucapkan terimakasih. Begitu pula dengan doa, semangat dan segala partisipasi dari semua
rakyat Papua dan semua masrakat adat di seluruh dunia disampaikan terimah
kasih.
Koya.
Koyaoo, koha, amakaniye, amolonggo, yepmum, amasamba, amanoee, wa wa wa wa wa
wa wa wa wa wa wa
Dikeluarkan Oleh:
Desederius Goo
Penulis adalah
Anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK. Yogyakarta.
Yogyakarta 31 januari
2014