Foto Anak SD di Timika (ilustrasi) _dg |
Jakarta, Sbt/Jubi/Antara – Kementerian
Luar Negeri menyampaikan Pemerintah Indonesia tidak khawatir mengenai status
pengamat yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat “United Liberation Movement
for West Papua” (ULMWP) dalam Kelompok Negara-negara Malaysia (MSG) akan
mempengaruhi upaya mempertahankan Papua Barat sebagai bagian dari Indonesia.
“Kenapa Indonesia bergabung MSG?
Karena dalam perjanjian pembentukan MSG itu sangat jelas disebutkan bahwa
negara-negara anggota MSG itu menghormati kedaulatan masing-masing anggota,”
kata Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurut Arrmanatha, status ULMWP
sebagai “observer” (pengamat) dalam Kelompok Negara-negara Malaysia (Melanesian
Spearhead Group/MSG) tidak dapat berubah menjadi status anggota karena ULMWP
hanya sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“ULMWP itu ‘observer’. Karena itu NGO
(LSM) maka tidak ada peluang untuk menjadi ‘associate member’ (anggota
asosiasi). Pembahasannya seperti itu,” ucapnya.
Terkait isu Papua, negara-negara
anggota MSG telah menyatakan isu yang sekarang diangkat dalam MSG bukan lagi
mengenai kedaulatan Indonesia dan Papua, melainkan berfokus pada pembangunan
ekonomi dan sosial dengan membentuk perdagangan bebas.
“Dalam hal isu Papua, baik PM Fiji
maupun PM Papua Nugini sudah menyampaikan bahwa isunya sudah tidak lagi
mengenai ‘sovereignty of Indonesia or of Papua’. Namun, mereka ingin ‘address’
masalah pembangunan di Papua untuk warga Melanesia,” kata Arrmanatha.
“Itu pendekatan saat ini sehingga
sekarang sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini, yaitu untuk
mengedepankan dan mempercepat proses pembangunan di Indonesia timur, khususnya
dimana terdapat banyak masyarakat Melanesia,” katanya.
Jubir Kemlu itu menambahkan, dalam
menjalankan hubungan dalam MSG, negara-negara anggota menghormati hukum
internasional dan kedaulatan sesama anggota dengan tidak mencampuri masalah
domestik masing-masing negara.
“Itu posisi dasar negara-negara
anggota MSG, termasuk Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia berkeyakinan bisa
berkontribusi positif dalam konteks pembangunan kerjasama pembangunan, ekonomi,
sosial budaya, dan sebagainya,” katanya.
Indonesia sendiri sekarang sudah
berstatus sebagai negara anggota dalam MSG.
Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok
Negara-negara Melanesia (KTT MSG) telah menyatakan peningkatan status Indonesia
dalam grup tersebut dari negara pengamat menjadi negara anggota.
Peningkatan status tersebut dinyatakan
dalam KTT MSG ke-20 yang berlangsung di Honiara, Kepuluaun Solomon, pada 24-26
Juni 2015.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri A.M.
Fachir, peningkatan status Indonesia di MSG merupakan upaya untuk memperat
kerja sama dengan negara-negara di kawasan Pasifik.
“Indonesia dan negara-negara MSG
menghadapi tantangan pembangunan yang sama, seperti rawan terhadap bencana alam
dan perubahan iklim. Hal ini harus dihadapi bersama,” ucapnya.
MSG merupakan organisasi yang
beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia, yaitu
Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu.
MSG bertujuan mempromosikan dan
memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia,
serta kerja sama teknik guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan
berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keamanan.
Selain letak geografis strategis yang
berdekatan dengan kawasan Pasifik, Indonesia adalah rumah bagi 11 juta
masyarakat Melanesia yang berada di lima provinsi, yaitu Papua, Papua Barat,
Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (*)