Indonesia Tidak Khawatir ULMWP Jadi Pengamat MSG

Kamis, 02 Juli 2015


Foto Anak SD di Timika (ilustrasi) _dg

Jakarta, Sbt/Jubi/Antara – Kementerian Luar Negeri menyampaikan Pemerintah Indonesia tidak khawatir mengenai status pengamat yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat “United Liberation Movement for West Papua” (ULMWP) dalam Kelompok Negara-negara Malaysia (MSG) akan mempengaruhi upaya mempertahankan Papua Barat sebagai bagian dari Indonesia.

“Kenapa Indonesia bergabung MSG? Karena dalam perjanjian pembentukan MSG itu sangat jelas disebutkan bahwa negara-negara anggota MSG itu menghormati kedaulatan masing-masing anggota,” kata Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut Arrmanatha, status ULMWP sebagai “observer” (pengamat) dalam Kelompok Negara-negara Malaysia (Melanesian Spearhead Group/MSG) tidak dapat berubah menjadi status anggota karena ULMWP hanya sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“ULMWP itu ‘observer’. Karena itu NGO (LSM) maka tidak ada peluang untuk menjadi ‘associate member’ (anggota asosiasi). Pembahasannya seperti itu,” ucapnya.

Terkait isu Papua, negara-negara anggota MSG telah menyatakan isu yang sekarang diangkat dalam MSG bukan lagi mengenai kedaulatan Indonesia dan Papua, melainkan berfokus pada pembangunan ekonomi dan sosial dengan membentuk perdagangan bebas.

“Dalam hal isu Papua, baik PM Fiji maupun PM Papua Nugini sudah menyampaikan bahwa isunya sudah tidak lagi mengenai ‘sovereignty of Indonesia or of Papua’. Namun, mereka ingin ‘address’ masalah pembangunan di Papua untuk warga Melanesia,” kata Arrmanatha.

“Itu pendekatan saat ini sehingga sekarang sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini, yaitu untuk mengedepankan dan mempercepat proses pembangunan di Indonesia timur, khususnya dimana terdapat banyak masyarakat Melanesia,” katanya.

Jubir Kemlu itu menambahkan, dalam menjalankan hubungan dalam MSG, negara-negara anggota menghormati hukum internasional dan kedaulatan sesama anggota dengan tidak mencampuri masalah domestik masing-masing negara.

“Itu posisi dasar negara-negara anggota MSG, termasuk Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia berkeyakinan bisa berkontribusi positif dalam konteks pembangunan kerjasama pembangunan, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya,” katanya.

Indonesia sendiri sekarang sudah berstatus sebagai negara anggota dalam MSG.

Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok Negara-negara Melanesia (KTT MSG) telah menyatakan peningkatan status Indonesia dalam grup tersebut dari negara pengamat menjadi negara anggota.

Peningkatan status tersebut dinyatakan dalam KTT MSG ke-20 yang berlangsung di Honiara, Kepuluaun Solomon, pada 24-26 Juni 2015.

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir, peningkatan status Indonesia di MSG merupakan upaya untuk memperat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Pasifik.

“Indonesia dan negara-negara MSG menghadapi tantangan pembangunan yang sama, seperti rawan terhadap bencana alam dan perubahan iklim. Hal ini harus dihadapi bersama,” ucapnya.

MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu.

MSG bertujuan mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, serta kerja sama teknik guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keamanan.

Selain letak geografis strategis yang berdekatan dengan kawasan Pasifik, Indonesia adalah rumah bagi 11 juta masyarakat Melanesia yang berada di lima provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (*)

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar