Simson Giban, salah satu korban yang ditembak oleh
aparat saat terjadi pembubaran paksa aksi penggalangan dana oleh rakyat
Papua di Yahukimo. Jubi/Dok KNPB
|
Polda
Papua segera bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan
oleh bawahannya di Yahukimo sejak tanggal 19 – 21 Maret tahun 2015
yang berujung penembakan terhadap lima warga sipil dan satu orang
meninggal.
“Polda
Papua benar-benar telah melakukan tindakan kriminal murni. Yang mana
telah menembak dan menghilangkan satu nyawa orang Papua. Maka Polda
Papua harus bertanggung jawab,” tegas Bazoka Logo, kepada wartawan
di Abepura, 24/3/2015.
Sementara
itu, Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB menegaskan kepada Polda
Papua agar jangan terus melakukan pembohongan di media massa. Karena
dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan bohong akan merusak citra
institusinya.
“Polda
Papua hentikan tindakan-tindakan kriminal terhadap orang Papua dan
Polda Papua segera bertanggungjawab atas penembakan terhadap enam
warga yang kemudian satunya meninggal dunia,” tegas Suhun.
Menurut
Suhun, semua pemberitaan di media yang dikeluarkan oleh pihak aparat
ujung-ujungnya untuk mengkriminalisasi KNPB. Polisi diminta
meninggalkan cara basi seperti ini.
“Polda
Papua berhenti kriminalisasi organisasi-organisasi sipil yang sedang
berjuang untuk Papua Merdeka secara damai dan bermartabat. Dan
pemerintah Indonesia tidak berhak untuk membubarkan KNBP. Justru
intitusi polisi di tanah papua yang harus dibubarkan karena
keberadaan mereka di papua illegal,” tegasnya.
KNPB
juga mengatakan, pernyataan Kapolda Papua untuk membubarkan KNPB
adalah pernyataan yang memalukan dan terkesan kekanak-kanakan. Karena
Polda Papua ingin membela diri atas kasus penembakan yang terjadi di
Yahukimo. (Arnold Belau)
Sumber : Jubi