KNPB: Polda Papua Bertanggungjawab Terhadap Enam Warga Sipil yang Ditembak di Yahukimo

Jumat, 03 Juli 2015

Simson Giban, salah satu korban yang ditembak oleh aparat saat terjadi pembubaran paksa aksi penggalangan dana oleh rakyat Papua di Yahukimo. Jubi/Dok KNPB
Jayapura, Jubi/SBT – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta polisi dalam hal ini Kapolda Papua bertanggungjawab atas tertembaknya Isai Dapla (37) anggota KNPB Yahukimo yang kena tembakan di dada, Salomon Pahabol (47), seorang guru SD ditembak di kaki kiri Titus Giban (39), kepala sekolah SD Suru-Suru, kena tembak di rusuk dan tembus perut, Simson Giban (42) kepala kampung Silikon distrik Silimo, kena tembak di tangan kiri tembus punggung belakang, Inter Segenil, (16) anak SMU di Yahukimo dan Obang Sengenil (48) kepala kampung yang juga ditembak dan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di rumah sakit Yahukimo.

Polda Papua segera bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh bawahannya di Yahukimo sejak tanggal 19 – 21 Maret tahun 2015 yang berujung penembakan terhadap lima warga sipil dan satu orang meninggal.

Polda Papua benar-benar telah melakukan tindakan kriminal murni. Yang mana telah menembak dan menghilangkan satu nyawa orang Papua. Maka Polda Papua harus bertanggung jawab,” tegas Bazoka Logo, kepada wartawan di Abepura, 24/3/2015.

Sementara itu, Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB menegaskan kepada Polda Papua agar jangan terus melakukan pembohongan di media massa. Karena dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan bohong akan merusak citra institusinya.

Polda Papua hentikan tindakan-tindakan kriminal terhadap orang Papua dan Polda Papua segera bertanggungjawab atas penembakan terhadap enam warga yang kemudian satunya meninggal dunia,” tegas Suhun.

Menurut Suhun, semua pemberitaan di media yang dikeluarkan oleh pihak aparat ujung-ujungnya untuk mengkriminalisasi KNPB. Polisi diminta meninggalkan cara basi seperti ini.

Polda Papua berhenti kriminalisasi organisasi-organisasi sipil yang sedang berjuang untuk Papua Merdeka secara damai dan bermartabat. Dan pemerintah Indonesia tidak berhak untuk membubarkan KNBP. Justru intitusi polisi di tanah papua yang harus dibubarkan karena keberadaan mereka di papua illegal,” tegasnya.

KNPB juga mengatakan, pernyataan Kapolda Papua untuk membubarkan KNPB adalah pernyataan yang memalukan dan terkesan kekanak-kanakan. Karena Polda Papua ingin membela diri atas kasus penembakan yang terjadi di Yahukimo. (Arnold Belau)

Sumber : Jubi
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar