Dihimbau kepada Yth,
1. Para Pimpinan dan Anggota 23 Parlemen Rakyat Daerah
(PRD), di seluruh Wilayah Tanah Air Papua Barat.
2. Para Pimpinan dan Ketua-Ketua Komisariat KNPB Pusat
3. Para Pimpina dan Anggota 28 KNPB Wilayah di Seluruh
Tanah Air Papua Barat.
Dengan hati yang tulus saya menyampakan bahwa:
Pertemuan Internasional Parlementariat fo West Papua
(IPWP) akan dilangsungkan pada hari Rabu 16 Oktober dari jam 5- 6 pm di Gedung
Parlemen Inggris ( House of Parliament) untuk membahas beberapa agenda sebagai
berikut:
1. HAK PENENTUAN NASIB : Menyerukan Jajak Pendapat Baru
untuk West Papua yang memenuhi standar yang diakui international dalam bentuk
Referendum yang independen dibawah pengawasan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa
PBB.
2. DIALOG :
Papua Barat mengajak Pemerintah Indonesia untuk berdialog
dalam suatu forum international yang dimediasi tanpa pra kondisi dengan
perwakilan pemimpin Papua Barat yang sebenarnya. Indonesia telah menolak hal
ini.
3. AKSES:
Pemerintah Indonesia sangat membatasi akses wartawan
asing dan pengamat hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty
International ke ke Papua Barat
4. DE-Militerisasi:
Sebagai langkah damai pertama, Papua Barat menghimbau
kepada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua rencana menambah jumlah
pasukan tentara (TNI) di Papua Barat dan segera menarik TNI, Brigade Mobil
Polisi (Brimob) dan agen intelijen (BIN) kembali ke barak mereka. Hal ini akan
menjadi langkah pertama yang sangat penting untuk mengurangi ketegangan di
Papua Barat. Sebagaimana dinyatakan Perwakilan Khusus PBB untuk Pembela Hak
Asasi Manusia, Ms Hina Jilani, pada tanggal 28 Januari 2008 "Papua Barat
berada dalam iklim ketakutan “
5. KEBEBASAN BEREKSPRESI:
Pemerintah Indonesia sangat membatasi Papua Barat dalam
melaksanakan Kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat terkait
Hak Penetuan Nasib sendiri, terutama dalam kaitannya dengan demonstrasi damai
mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat. Dalam hal ini, Indonesia saat ini telah
melanggar kewajibannya berdasarkan Konvenan Internasional Hak Asasi Manusia
tentang Hak Sipil & Politik yang ditandatangani pada tahun 2006.
Demikian himbauan ini untuk di ketahui oleh kita
sekalian.
Ttt
Buchtar Tabuni
Ketua; West Papua National parliamen (PNWP)
FWP
BalasHapus