Pangdam Tegaskan Tidak Bawa Senjata Dalam Kota

Minggu, 06 September 2015


Anggota TNI Tentara di Timika, saat mmebantu angkat peti Jenazah korban penembakan saat dimakamkan, Minggu (30/8/2015).(Jubi/Istimewa/Albert)
Timika, Jubi- Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika Letkol Inf Andi Kusworo, mengumpulkan para perwira di lingkup Kodim 1710/Mimika di halaman Gereja St.Fransiskus Koperapoka, Pada kesempatan itu, Dandim menyampaikan, kejadian penembakan tersebut telah mencoreng institusi TNI, sehingga diperintahkan kepada setiap perwira untuk mengontrol anggotanya satu per satu dan laporkan setiap masalah serta kelakuan anggotanya.
“Intinya dengan kejadian ini, tingkatkan pemantauan kepada anggota kita satu per satu, kalau memang bapak-bapak (perwira-Red) sudah pernah dikasih tahu bahwa si A kelakuannya begini, si B kelakuannya jelek begitu, kan dikasih tahu, jangan diam-diam saja. Satu orang saja buat masalah, masalahnya besar, jadi jangan permasalahan ditutupi. Tolong ini disampaikan ke anggota, dan perwira kadang-kadang memang seperti guru teriak-teriak, jadi jangan diam saja kalau ada yang begitu. Sehingga dengan adanya itu saya minta ke perwira tekankan ke anggota, cek betul perbidang masing-masing kemudian jabarkan,” tegas Dandim kepada para perwiranya, di Timika, Senin (31/8/2015)
Dikatakan Dandim, masyarakat suku Kamoro sudah banyak mengeluarkan pernyataan, bahwa mereka adalah suku merah putih yang benar-benar menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga dengan begitu, suku Kamoro adalah keluarga yang sama dan se-tanah air, bahkan juga merupakan keluarga dari TNI sendiri.
 Atas kejadian ini, kata Dandim akan ada suatu aturan yang keluar, bahwa berdasarkan perintah Komandan Korem 174/ATW, Brigjend TNI Supartodi, tidak ada lagi anggota TNI yang menyandang senjata ketika berada di dalam kota.
“Dengan adanya itu maka akan ada suatu aturan, diperkotaan, dari Danrem tidak ada tentara yang menyandang senjata,” tegas Dandim.
Tidak hanya itu, untuk pengamanan diwilayah Gorong-Gorong, perintah Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, tidak ada lagi anggota Kodim 1710/Mimika yang melakukan pengamanan diwilayah itu, karena sesungguhnya wilayah tersebut merupakan kewenangan dari Satuan Tugas (Satgas) Amole.
“Untuk selanjutnya di Gorong-Gorong, perintah Panglima Kodam tidak ada diurusi lagi, karena itu sebenarnya kewenangannya Satgas Amole, biarkan Polisi yang disana dan yang memonitor,” kata Dandim.
Mengenai Minuman Keras (Miras), apa yang sudah berulang kali disampaikan masyarakat, Dandim meminta perwiranya untuk ditindak lanjuti, terutama dari arah Poumako.
“Apa yang sudah disampaikan masyarakat karena miras, tolong ini juga ditindak lanjuti yang dari arah Pomako orang dari mana itu, dicari infomasinya itu. Ini sudah ada kejelasan, korban ada, belum gugur banyak. Jadi kita tidak boleh main-main, makanya saya kumpulkan disini biar bapak-bapak juga tahu bahwa ini tugas kita bersama-sama, bukan bersandiwara,” terang Dandim.
Tidak hanya itu, mengenai adanya surat permintaan yang disampaikan masyarakat maupun pihak korban kepada Pangdam bahwa akan ada bayar kepala, maka hal itu juga diminta kepada para perwira untuk memonitorinya.
“Kemudian sudah ada surat kepada Panglima Kodam untuk bayar kepala, tolong apa konsekuensinya kita monitor, jelas bahwa surat itu diterima oleh Pangdam,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya koreksi-koreksi seperti yang dilakukan ini, sudah sepatutnya setiap anggota TNI khususnya anggota Kodim 1710/Mimika, setidaknya dapat mengkoreksi kembali diri masing-masing. Karena apa yang dibuat dan dilakukan oleh salah satu oknum didalamnya, dapat menyebabkan anggota yang lain bahkan institusi menjadi tercoreng dimata rakyat. (Eveerth)

Sumber : www.tabloidjubi.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar